Kerangka Acuan Reviewer Pendamping

2023-03-21

Tugas Reviewer Pendamping

Reviewer pendamping bertugas untuk:

  1. Menilai kelayakan data hasil penelitian dan memberikan masukan/saran agar data yang disajikan layak sebagai data hasil penelitian untuk dipublikasikan.
  2. Menilai pembahasan novelty temuan dan memberikan masukan/saran agar kebaruan/novelty yang disajikan tergambar dengan jelas dan layak untuk dipublikasikan
  3. Menilai dan memberikan masukan terhadap keseluruhan naskah manuskrip
  4. Memberikan rekomendasi jurnal target sesuai dengan hasil temuan yang dipaparkan pada naskah.
  5. Memberikan masukan jika ada komentar dari reviewer atau revisi (jika diperlukan karena kepakaran/keahlian-nya), hingga dinyatakan accepted.

 

Syarat menjadi Reviewer Pendamping

  1. Berasal dari rumpun ilmu tertentu dan memiliki publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi internasional setidaknya minimal 5 sebagai first author sesuai dengan bidang ilmunya.
  2. Memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menulis manuskrip pada bidangnya masing-masing.
  3. Bersedia menjadi reviewer pendamping yang dibuktikan dengan surat kesanggupan/kesediaan.
  4. Sanggup menyediakan waktu sebagai reviewer pendamping dan mempunyai integritas
  5. Sanggup mematuhi segala atura yang berkaitan dengan tugas sebagai reviewer pendamping
  6. Dosen tetap dan aktif di Universitas Mulawarman (dapat mengundang dosen luar Unmul sebagai reviewer pendamping jika suatu rumpun ilmu tidak memiliki atau memenuhi ke-5 syarat sebelumnya).

 

Hak dan Kewajiban Reviewer Pendamping

  1. Reviewer pendamping berhak mendapatkan penghargaan (dalam bentuk rupiah) jika telah berhasil menyelesaikan proses review.
  2. Reviewer pendamping berhak mendapat penghargaan berupa Surat Penugasan dan/atau sertifikat yang dapat digunakan sebagai kinerja pada sistem remunerasi dan BKD.
  3. Reviewer pendamping berkewajiban untuk memberikan saran/komentar terbaik agar naskah peserta betul-betul layak untuk diterima pada jurnal target.

 

 

Mekanisme Kerja Reviewer Pendamping

  1. Naskah manuskrip hasil seleksi panitia/pelaksana, akan dikirimkan ke reviewer pendamping sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.
  2. Reviewer melakukan penilaian pada naskah atau memberikan masukan perbaikan (paling lama 3 minggu setelah naskah diterima) dan/atau dapat dilakukan secara interaktif bersama peserta untuk mempertegas isi naskah (jika naskah yang diperiksa dianggap tidak layak sama sekali untuk diterbitkan).
  3. Setelah proses penilaian, maka reviewer pendamping menyerahkan naskah memberikan saran jurnal target kepada tim panitia/pelaksana kegiatan untuk diproses lebih lanjut.
  4. Selanjutnya, peserta akan didampingi oleh tim panitia/pelaksana dalam proses submit.
  5. Jika hasil review dari jurnal tempat submit terlalu berat atau kurang dipahami oleh peserta, maka reviewer pendamping diminta kembali untuk memberikan saran sesuai dengan bidang ilmunya (paling lama 3 hari).
  6. Setelah itu, diserahkan kembali ke tim panitia/pelaksana/peserta untuk disubmit kembali.
  7. Proses tersebut (poin 6) akan berulang (jika diperlukan) hingga dinyatakan accepted.