Kerangka Acuan Reviewer Pendamping
2023-03-21
Tugas Reviewer Pendamping
Reviewer pendamping bertugas untuk:
- Menilai kelayakan data hasil penelitian dan memberikan masukan/saran agar data yang disajikan layak sebagai data hasil penelitian untuk dipublikasikan.
- Menilai pembahasan novelty temuan dan memberikan masukan/saran agar kebaruan/novelty yang disajikan tergambar dengan jelas dan layak untuk dipublikasikan
- Menilai dan memberikan masukan terhadap keseluruhan naskah manuskrip
- Memberikan rekomendasi jurnal target sesuai dengan hasil temuan yang dipaparkan pada naskah.
- Memberikan masukan jika ada komentar dari reviewer atau revisi (jika diperlukan karena kepakaran/keahlian-nya), hingga dinyatakan accepted.
Syarat menjadi Reviewer Pendamping
- Berasal dari rumpun ilmu tertentu dan memiliki publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi internasional setidaknya minimal 5 sebagai first author sesuai dengan bidang ilmunya.
- Memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menulis manuskrip pada bidangnya masing-masing.
- Bersedia menjadi reviewer pendamping yang dibuktikan dengan surat kesanggupan/kesediaan.
- Sanggup menyediakan waktu sebagai reviewer pendamping dan mempunyai integritas
- Sanggup mematuhi segala atura yang berkaitan dengan tugas sebagai reviewer pendamping
- Dosen tetap dan aktif di Universitas Mulawarman (dapat mengundang dosen luar Unmul sebagai reviewer pendamping jika suatu rumpun ilmu tidak memiliki atau memenuhi ke-5 syarat sebelumnya).
Hak dan Kewajiban Reviewer Pendamping
- Reviewer pendamping berhak mendapatkan penghargaan (dalam bentuk rupiah) jika telah berhasil menyelesaikan proses review.
- Reviewer pendamping berhak mendapat penghargaan berupa Surat Penugasan dan/atau sertifikat yang dapat digunakan sebagai kinerja pada sistem remunerasi dan BKD.
- Reviewer pendamping berkewajiban untuk memberikan saran/komentar terbaik agar naskah peserta betul-betul layak untuk diterima pada jurnal target.
Mekanisme Kerja Reviewer Pendamping
- Naskah manuskrip hasil seleksi panitia/pelaksana, akan dikirimkan ke reviewer pendamping sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.
- Reviewer melakukan penilaian pada naskah atau memberikan masukan perbaikan (paling lama 3 minggu setelah naskah diterima) dan/atau dapat dilakukan secara interaktif bersama peserta untuk mempertegas isi naskah (jika naskah yang diperiksa dianggap tidak layak sama sekali untuk diterbitkan).
- Setelah proses penilaian, maka reviewer pendamping menyerahkan naskah memberikan saran jurnal target kepada tim panitia/pelaksana kegiatan untuk diproses lebih lanjut.
- Selanjutnya, peserta akan didampingi oleh tim panitia/pelaksana dalam proses submit.
- Jika hasil review dari jurnal tempat submit terlalu berat atau kurang dipahami oleh peserta, maka reviewer pendamping diminta kembali untuk memberikan saran sesuai dengan bidang ilmunya (paling lama 3 hari).
- Setelah itu, diserahkan kembali ke tim panitia/pelaksana/peserta untuk disubmit kembali.
- Proses tersebut (poin 6) akan berulang (jika diperlukan) hingga dinyatakan accepted.